Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
T.E.U
:
Tangerang Selatan (Kota)
Singkatan Jenis
:
Perda
Tempat Terbit
:
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
:
2025-05-02
Subyek
:
Ketertiban-Ketenteraman-Pelindungan
Status
:
Berlaku
Penandatangan
:
Benyamin Davnie
Lokasi
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan
Sumber
:
LD Kota Tangerang Selatan 2025 (2); 12 hlm
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
:
Indonesia
Urusan Pemerintah
:
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat