Get Appointment

Pengelola

JDIH Kota Tangerang Selatan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tangerang Selatan merupakan sebuah sistem jaringan yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat. Pengelolaan JDIH umumnya dilakukan oleh bagian hukum di pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Tujuan dari JDIH adalah menyediakan informasi mengenai peraturan perundang-undangan, keputusan, peraturan daerah, dan berbagai dokumen hukum lainnya yang berlaku di wilayah tersebut. Dengan adanya JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mencari dan mengakses informasi hukum yang mereka perlukan.